KALTENGLIMA.COM - Harta kekayaan dari selebritas Raffi Ahmad memang selalu menjadi hal yang ingin diketahui oleh banyak orang.
Tak heran jika ia selalu dituntut melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), setelah resmi menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Setelah banyaknya desakan agar melakukan laporan harta, suami dari Nagita Slavina itu akhirnya sudah melakukannya.
Baca Juga: 29 Rekomendasi Tanggal Cantik yang Cocok untuk Pernikahan di Tahun 2025
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa harta kekayaan pejabat negara secara online melalui e-LHKPN.
Simak langkah-langkah mengakses LHKPN secara online untuk melihat kekayaan Raffi Ahmad dalam artikel ini.
e-LHKPN disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan transparansi.
Baca Juga: Hermon Sebut Pentingnya Perhatian Terhadap Dunia Pendidikan di Murung Raya
Hal ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan tindak korupsi.
Dilansir dari kpk.go.id, mekanisme ini diterapkan sebagai upaya pencegahan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Kewajiban pelaporan ini diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999. Setelah pelaporan, KPK akan mengumumkan LHKPN penyelenggara negara dan bisa diakses oleh publik.
Baca Juga: Dampak Pengaruh Media Sosial, Begini Kata Pj Sekda
Masyarakat dapat melihat rincian harta kekayaan dari para pejabat negara. Berikut adalah langkah-langkah mengakses LHKPN pejabat negara secara online:
1. Akses situs LHKPN.
Artikel Terkait
Prabowo Tak Diundang PDIP di Acara HUT ke-52 Besok, Tapi…
Biaya Haji 2025 Dipangkas Menjadi Rp55,43 Juta, Bagaimana Fasilitas yang Diberikan?
Asal Usul HMPV yang Mencuat Baru-Baru Ini, Sudah Ditemukan Sejak 2001
Informasi Pemadaman Sekabupaten Barito Utara, Intip Jadwalnya
Jangan Abaikan! Ini Batas Waktu Aman untuk Cuci Botol Minum