Raffi Ahmad akhirnya sudah Laporkan data ke LKHPN, bagaimana cara mengeceknya untuk masyarakat?

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 20:12 WIB
Raffi Ahmad telah resmi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan KPK sedang melakukan proses verifikasi. (Instagram.com/raffinagita1717)
Raffi Ahmad telah resmi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan KPK sedang melakukan proses verifikasi. (Instagram.com/raffinagita1717)

KALTENGLIMA.COM - Harta kekayaan dari selebritas Raffi Ahmad memang selalu menjadi hal yang ingin diketahui oleh banyak orang. 

Tak heran jika ia selalu dituntut melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), setelah resmi menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Setelah banyaknya desakan agar melakukan laporan harta, suami dari Nagita Slavina itu akhirnya sudah melakukannya. 

Baca Juga: 29 Rekomendasi Tanggal Cantik yang Cocok untuk Pernikahan di Tahun 2025

Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa harta kekayaan pejabat negara secara online melalui e-LHKPN. 

Simak langkah-langkah mengakses LHKPN secara online untuk melihat kekayaan Raffi Ahmad dalam artikel ini.

e-LHKPN disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan transparansi. 

Baca Juga: Hermon Sebut Pentingnya Perhatian Terhadap Dunia Pendidikan di Murung Raya

Hal ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan tindak korupsi.

Dilansir dari kpk.go.id, mekanisme ini diterapkan sebagai upaya pencegahan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. 

Kewajiban pelaporan ini diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999. Setelah pelaporan, KPK akan mengumumkan LHKPN penyelenggara negara dan bisa diakses oleh publik. 

Baca Juga: Dampak Pengaruh Media Sosial, Begini Kata Pj Sekda

Masyarakat dapat melihat rincian harta kekayaan dari para pejabat negara. Berikut adalah langkah-langkah mengakses LHKPN pejabat negara secara online: 

1. Akses situs LHKPN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X