Raffi Ahmad akhirnya sudah Laporkan data ke LKHPN, bagaimana cara mengeceknya untuk masyarakat?

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 20:12 WIB
Raffi Ahmad telah resmi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan KPK sedang melakukan proses verifikasi. (Instagram.com/raffinagita1717)
Raffi Ahmad telah resmi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan KPK sedang melakukan proses verifikasi. (Instagram.com/raffinagita1717)

https://elhkpn.kopk.go.id, lalu pilih menu “E-Announcement”.

2. Masukkan data pencarian.

Isi dengan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara.

3. Melihat dan mengunduh data.

4. Bandingkan data harta kekayaan.

Gunakan tombol biru untuk membandingkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari tahun-tahun sebelumnya.

5. Laporkan ketidaksesuaian

Jika ditemukan ketidaksesuaian, publik dapat mengirimkan laporan dengan menggunakan tombol merah yang tersedia.

6. Langkah pelaporan

Isikan identitas, nomor HP, dan alamat email dengan benar. Sertakan bukti pendukung seperti foto atau informasi lainnya melalui lampiran, dengan batas ukuran file maksimum 6.000 KB. 

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Anak-anak Lebih Rentan Terkena Virus HMPV

Dengan adanya e-LHKPN, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara semakin meningkat. 

Partisipasi aktif masyarakat dalam memantau harta kekayaan pejabat dapat membantu pencegahan praktik korupsi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X