Resmi Sebagai Staf Khusus Menkomdigi Meutya Hafid, Berapakah Gaji yang Didapatkan Oleh Raline Shah

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 22:21 WIB
Raline Shah Dilantik Jadi Staf Khusus Menteri Komunkasi dan Digital. (Insta Story Instagram @ralineshah )
Raline Shah Dilantik Jadi Staf Khusus Menteri Komunkasi dan Digital. (Insta Story Instagram @ralineshah )

KALTENGLIMA.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid resmi mengangkat sejumlah nama untuk menduduki jabatan baru di lembaganya. 

Salah satu nama ialah Raline Shah yang diangkat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Bidang kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Raline Shah dilantik sebagai Stafsus Komdigi pada Senin (13/1/2025). 

Baca Juga: Kolom Komentar Salma Salsabil Dipenuhi Pro-kontra Netizen Usai Dilamar Dimansyah Laitupa

Kehadirannya diharapkan bisa memajukan dunia digital Indonesia, terutama yang bersentuhan dengan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, Staf Khusus bertanggung jawab dan diberhentikan oleh Menteri atau Menteri Koordinator.

Staf Khusus yang diangkat oleh Menteri atau Menteri Koordinator diberikan fasilitas jabatan tertinggi setara eselon I.b.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Klarifikasi Dirinya Diusir dari Pesawat Airlines

Masa bakti paling lama sama dengan masa jabatan Menteri atau Menteri Koordinator yang bersangkutan.

Raline Shah mendapatkan jabatan tertinggi dalam kementerian yakni Eselon I.b. Eselon I merupakan tingkatan jabatan struktural tertinggi di satuan instansi pemerintahan.

Mereka yang menduduki posisi ini merupakan bagian dari golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sandy Permana Sempat Temui Seseorang di Danau

Dengan begitu gaji pokok yang diterima oleh Raline Shah kurang lebih setara IVe di kisaran Rp 3.880.400 sampai Rp 6.373.200.

Berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X