Dengan sistem ini, wisatawan hanya perlu membayar satu tiket tanpa harus dikenakan berbagai jenis tarif tambahan. Ia menekankan bahwa penerapan sistem ini penting agar masyarakat tidak merasa dirugikan.
Namun, Yudi mengungkapkan bahwa upaya untuk menerapkan sistem pembayaran satu kali ini masih menemui kendala pada instansi terkait di tingkat pusat.
Meski sudah disampaikan berulang kali, implementasi sistem ini belum terealisasi. Pemkab Bogor akan terus mendorong agar sistem tersebut dapat segera diterapkan di kawasan wisata yang berada di bawah pengelolaan KLHK, seperti TNGHS.
Artikel Terkait
Museum Satria Mandala Terbakar, 32 Personel Sudin Gulkarmat Dikerahkan
Polres OKU Timur Sita 118 Produk Kosmetik Ilegal Tanpa Izin Edar
DJP Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Coretax Atas Namakan Pejabat