Pemkab Bogor Buka Suara Terkait Dugaan Pungli di TN Gunung Halimun Salak

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 14:05 WIB
Ilustrasi Pungli (Freepik)
Ilustrasi Pungli (Freepik)

Dengan sistem ini, wisatawan hanya perlu membayar satu tiket tanpa harus dikenakan berbagai jenis tarif tambahan. Ia menekankan bahwa penerapan sistem ini penting agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

Namun, Yudi mengungkapkan bahwa upaya untuk menerapkan sistem pembayaran satu kali ini masih menemui kendala pada instansi terkait di tingkat pusat.

Meski sudah disampaikan berulang kali, implementasi sistem ini belum terealisasi. Pemkab Bogor akan terus mendorong agar sistem tersebut dapat segera diterapkan di kawasan wisata yang berada di bawah pengelolaan KLHK, seperti TNGHS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X