Jenazah Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Riau

photo author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 20:05 WIB
Ilustrasi penembakan 5 WNI di Malaysia (foto/Ilustrasi Pexels.com)
Ilustrasi penembakan 5 WNI di Malaysia (foto/Ilustrasi Pexels.com)

KALTENGLIMA.COM - Jenazah Basri, korban tewas dalam insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), tiba di Terminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, pada Rabu sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedatangan jenazah disambut oleh anggota keluarga sebelum kemudian dimasukkan ke ambulans untuk dibawa ke Pulau Rupat, Bengkalis.

Sepupu korban, Azrai, menyatakan bahwa pihak keluarga telah menerima kepergian Basri dengan lapang dada. Jenazah akan segera dimakamkan di Jalan Nelayan, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada hari yang sama.

Baca Juga: Menkum Pastikan Status Paulus Tannos Masih WNI

Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga baru mengetahui kabar penembakan ini pada Jumat (24/1).

Bahkan, mereka tidak mengetahui bahwa Basri bekerja di Malaysia karena ia sudah lama tidak berkomunikasi dengan keluarga, termasuk dengan anaknya sendiri.

Sebelumnya, diberitakan bahwa lima WNI yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menjadi korban penembakan oleh APMM.

Baca Juga: Polda DIY Ungkap Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS Bertambah

Insiden ini menyebabkan Basri meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi bahwa korban terdiri dari dua orang asal Riau, dua dari Sumatera Utara, dan satu dari Kepulauan Riau.

Saat ini, BP3MI bersama Kementerian Luar Negeri sedang berupaya meminta transparansi dari otoritas Malaysia terkait insiden tersebut.

Baca Juga: Menkum Optimis Proses Ektradisi Paulus Tannos Selesai Sebelum Batas Waktu

Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas guna memastikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X