KALTENGLIMA.COM - Viral wisatawan mengeluh harga tiket masuk Curug Nangka, Kecamatan Tamansari, Bogor, Jawa Barat, Rp 54.900 per orang. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut akan mengecek harga tiket tersebut.
"Saya cek nanti ya," kata Raja Juli kepada wartawan di Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor Yudi Santosa sebelumnya sudah memberikan penjelasan terkait harga tiket masuk curug ini. Ia mengatakan harga itu disepakati oleh pengelola, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perhutani, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP).
Baca Juga: Hilang di Gunung Joglo Bogor, Peserta Mapala Ditemukan Tewas
"Harga tiket pada lokasi kawasan wisata di bawah pengelolaan KLHK, seperti Perhutani, BKSDA, TNGGP, dan TNGHS, seluruhnya ada kenaikan PNBP sejak November 2024. Pemberitahuannya disampaikan kepada kami," kata Yudi.
Dari total harga itu, terdapat komponen-komponen yang menjadi rinciannya. Namun, menurutnya, rincian harga itu yang tak disosialisasikan kepada masyarakat.
"Namun komponen masing-masing, sehingga mencapai sejumlah harga tiket di masing-masing lokasi yang berbeda-beda tidak pernah disampaikan kepada kami dan tidak tersosialisasikan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Ngaku Utusan Khusus Presiden dan Catut Nama Mayor Teddy, 35 UMKM Tasikmalaya Jadi Korban Penipuan
Pihaknya pun memberikan evaluasi terkait hal itu. Menurutnya, hal tersebut berakibat sepinya pengunjung dan berdampak pada masyarakat sekitar.
"Hasil evaluasi kami, hal tersebut mengakibatkan munculnya berbagai keluhan, dan berakibat sepinya pengunjung dan berdampak ujungnya masyarakat terkena dampak, seperti UMKM," tuturnya.
Dia menyebut juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk masalah itu. Yudi menyebut penetapan harga itu tidak melibatkan pemerintah daerah.
Baca Juga: Viral Tiket Masuk Curug Nangka Rp 54.900, Pemkab Bogor Angkat Bicara
"Kami sudah berkoordinasi dengan KLHK dan akan mencoba mengurai masalah ini di lapangan dengan mengundang Perhutani, TNGHS, TNGPP dan BKSDA. Perlu diketahui, kenaikan PNBP ini kebijakan Kementerian dan pemerintah daerah tidak diikutsertakan dalam kebijakan tersebut," pungkasnya.
Artikel Terkait
Berdalih Kesal karena Rewel, Viral Guru SD Banting Balita di Tangerang
Viral di Medsos Pembalut Bekas Dicuci Vs Tidak, Ini Kata Dokter
Manfaat Meminum Air Jahe Hangat Setiap Malam
Mana yang Lebih Efektif Bakar Kalori, Jalan Kaki atau Bersih-bersih Rumah?
Jadi Tersangka, Guru SD Banting Balita di Tangerang Terancam 5 Tahun Bui