Tok! DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang, Atur Pembentukan Danantara

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 22:28 WIB
Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi UU BUMN menjadi undang-undang pada Selasa (4/2/2025). (Instagram @erickthohir)
Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi UU BUMN menjadi undang-undang pada Selasa (4/2/2025). (Instagram @erickthohir)

3. Pemisahan fungsi regulasi dan operator BUMN untuk meningkatkan pengelolaan BUMN agar lebih profesional dan transparan.

Baca Juga: Kekayaan Fantastis yang Ditinggalkan Barbie Hsu, Ini Jumlahnya

4. Pengaturan terkait bisnis judgement rule yang dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan aksi korporasi BUMN dalam rangka peningkatan kinerja BUMN.

5. Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu dilakukan secara akuntabel dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

6. Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat. Selain itu, karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN.

Baca Juga: Apple Notes Rilis Fitur Baru untuk Mempermudah Berpindah Catatan

7. Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil meliputi persyaratan dan mekanisme pendiriannya dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang maksimal bagi BUMN dan negara.

8. Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN termasuk kriteria BUMN yang dapat diprivatisasi beserta mekanismenya dalam rangka memastikan privatisasi BUMN memberikan manfaat bagi kinerja BUMN l, masyarakat dan negara.

9. Pengaturan mengenai satuan pengawasan interen, komite audit dan komite lainnya.

10. Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat di seluruh wilayah dengan mengutamakan masyarakat di sekitar BUMN berada sebagai bentuk tanggung jawab sosial di lingkungan BUMN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X