KALTENGLIA.COM - Satlantas Polresta Bogor Kota masih terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang menewaskan 8 orang di GT Ciawi 2 Kota Bogor. Sebanyak 10 orang saksi dimintai keterangan.
"Sampai dengan hari kami sudah melakukan upaya penyidikan dan sudah memeriksa saksi-saksi. Saksi sudah diperiksa 10 orang, termasuk saksi ahli 1 orang," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono, Jumat (7/2/2025).
Ia mengatakan para saksi yang diperiksa ada dari pihak Jasa Marga hingga istri sopir truck. Korban selamat dari kecelakaan tersebut juga sudah dimintai keterangan.
Baca Juga: Seperti Barbie Hsu, Fenita Arie Didiagnosis Pneumonia Pulang dari Jepang
"(Saksi yang diperiksa) Dari jasa marga, istri sopir (truk), korban yang terlibat kecelakaan juga sudah kita mintai keterangan, yang sudah pulang dari rumah sakit," lanjutnya.
Sopir truk diduga pemicu kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang di GT Ciawi 2, Kota Bogor hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Sopir bernama Bendi mengalami cidera kepala dan masih dalam perawatan di RSUD Ciawi.
"Belum (belum bisa beri keterangan). Sudah sadar, tapi belum bisa diajak komunikasi," kata Yudiono.
Baca Juga: Analis sebut Rupiah Masih Rentan Melemah Terhadap Dolar AS
Sedangkan Dirut RSUD Ciawi Fusia Meidiawati mengatakan, kondisi sopir truk belum bisa berkomunikasi akibat lukanya. Kondisi kesehatannya terus dipantau secara intensif.
"Sementara pak Bendi, selaku sopir, sampai saat ini masih belum dapat diajak berkomunikasi secara intens," kata Fusia.
"Kalau untuk pak Bendi sendiri selaku sopir truk, memang saat ini masih tampak sakit berat dengan cidera kepala sedang. Jadi yang bersangkutan walaupun sudah diberi obat, tapi masih merasakan sakit serius dan ini terus kita berikan penanganan," imbuhnya.
Baca Juga: Istana sebut Pemblokiran Anggaran Tak Berpengaruh Terhadap Pembangunan IKN
Artikel Terkait
Simak Efek dan Manfaat Makan Buah Rambutan Secara Berlebihan
Korea Selatan Blokir Aplikasi DeepSeek Karena Hal Ini
Makin Panas! Hotman Minta Tim Razman Naik Meja Dilarang Ikut Sidang di Indonesia
KemenPANRB Imbau Kepastian Terkait Pencairan Gaji ke-13 Tunggu PP Terbit
Jelang Piala Asia 2025, Timnas Futsal Putri Gelar TC di Malang