Polres Jakpus Tangkap Petugas KPK Gadungan, Ternyata ASN Dinas Kehutanan NTT

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 18:21 WIB
Pegawai KPK gadungan ditangkap. (Ilustrasi/pexels)
Pegawai KPK gadungan ditangkap. (Ilustrasi/pexels)

KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga tersangka kasus pemalsuan dokumen dan penyamaran sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan korban mantan Bupati Rote, Leonard Haning.

Salah satu tersangka, berinisial FF (50), diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa FF mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana ini.

Baca Juga: Imbas Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Jasa Marga Maksimalkan Teknologi WIM

Ia diduga memperoleh dokumen terkait dugaan korupsi dana silva dari tempatnya bertugas, lalu bersama dua tersangka lainnya, AA dan JFA, berusaha meyakinkan korban bahwa dokumen dan surat panggilan tersebut asli.

Meskipun ketiga tersangka telah menyusun rencana pemerasan terhadap korban, mereka belum sempat mendapatkan keuntungan finansial.

Firdaus menjelaskan bahwa modus operandi mereka adalah meyakinkan korban bahwa proses penyelidikan KPK sedang berjalan dan selanjutnya meminta sejumlah uang sebagai bagian dari negosiasi.

Baca Juga: Donald Trump Mau Ambil Alih Gaza, Janji Tak Kerahkan Tentara AS

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban, Junus Nathalia, menerima surat panggilan yang mencurigakan dan melaporkannya ke KPK.

Setelah melakukan pengecekan, KPK memastikan bahwa dokumen tersebut palsu, lalu bersama saksi, mendatangi Golden Boutique Hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat, tempat ketiga tersangka berada.

Mereka kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor KPK sebelum diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X