KALTENGLIMA.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyampaikan bahwa proses efisiensi anggaran di Jawa Barat masih dalam tahap pembahasan sebelum akhirnya difinalisasi.
Dalam upaya ini, ia menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak boleh berdampak negatif pada kinerja pelayanan publik.
Pembahasan mengenai efisiensi anggaran tersebut dilakukan dalam rapat terbatas yang berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat pada Senin, 17 Februari 2025.
Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi yang Kabur 10 Tahun Berhasil Ditangkap Kejati Kalsel
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rencana efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Bey menekankan bahwa meskipun ada penghematan anggaran, kinerja pemerintahan harus tetap optimal dan tidak boleh mengurangi Indikator Kinerja Utama (IKU).
Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam efisiensi anggaran adalah belanja pegawai. Dalam hal ini, pemerintah daerah mendorong agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja secara maksimal tanpa harus mengandalkan tenaga ahli tambahan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Baca Juga: 72 ASN Dimutasi Jelang Pensiunnya Bupati Klaten
Langkah ini sejalan dengan kebijakan yang tengah ramai diperbincangkan di masyarakat, yaitu larangan bagi kepala daerah terpilih untuk mengangkat tenaga ahli atau staf khusus guna mencegah adanya pengangkatan pegawai berdasarkan kepentingan politik.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, Bey menekankan pentingnya optimalisasi peran ASN dengan mendorong transfer pengetahuan serta pengembangan kapasitas pegawai.
Ia meyakini bahwa ASN muda di lingkungan Pemprov Jabar memiliki kemampuan yang baik, hanya saja perlu diberikan lebih banyak kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal.
Baca Juga: Klaim Surabaya Efisiensi Sejak 2023, Eri Cahyadi: Hemat Sampai Rp 1 Triliun
Sementara itu, dalam hal pengadaan kendaraan dinas, kebijakan efisiensi anggaran tidak akan membawa perubahan signifikan.
Pemprov Jabar tetap mempertahankan sistem penyewaan kendaraan dari pihak ketiga yang telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.
Artikel Terkait
Raja Salman Rutin Kirim Kurma 100 Ton Tiap Tahun ke Indonesia, Keberadaannya Ramai Dipertanyakan
Cristiano Ronaldo Bakal Berkunjung ke Kupang, Warga NTT Lakukan Persiapan
Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek PUPR Kalsel Dipindahkan KPK ke Polda
Sentil Hasto, KPK: Praperadilan Tak Halangi Pemeriksaan