Mahasiswa Demo Bawa Poster Mayor Teddy dalam Aksi Indonesia Gelap di Patung Kuda, Apa Isinya?

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 08:12 WIB
Sekretaris Kabinet bersama Presiden Prabowo di Istana Negara (Instagram @sekretariat.kabinet)
Sekretaris Kabinet bersama Presiden Prabowo di Istana Negara (Instagram @sekretariat.kabinet)

KALTENGLIMA.COM - Mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi demo Indonesia Gelap di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). 

Aksi kali ini diwarnai bakar ban hingga membakar poster Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy.

Awalnya mahasiswa membakar ban dan kayu di sekitar aksi. 

Baca Juga: Asisten III Setda Barut Hadiri Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Lahei : Prioritaskan Pembangunan Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

Pembakaran itu membuat asap membumbung tinggi.

Poster Mayor Teddy bertuliskan "Mayor Teddy Langgar UU TNI, dari Prajurit TNI Hingga Sekretaris Kabinet (Seskab)" itu dibawa sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi demo Indonesia Gelap hari ini. 

Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap yang juga diikuti oleh mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Pusing WiFi LOS atau Merah? Nggak Perlu Panik Dulu, Ini Cara Mengatasinya

Adapun aksi demo Indonesia Gelap ini diikuti mahasiswa dari berbagai universitas, termasuk UIN Jakarta, UPN, UMJ, dan Unpam.

Dalam aksi tersebut mereka juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah, yang disebut sebagai imbas dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam poster lainnya juga, terdapat kalimat: "Mayor Teddy Langgar UU TNI, Dari Prajurit Aktif Hingga Menjabat Seskab."

Baca Juga: Sederet Artis yang Korea yang Turut Berduka Atas Meninggalnya Kim Sae Ron

Terurai dalam teks poster tersebut, Mayor Teddy diduga sudah melanggar pasal 47 ayat (1) UU. Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, bahwa Mayor Teddy adalah prajurit TNI aktif tapi disisi lain juga menjabat sebagai sekretaris kabinet.

Dalam poster lain, dipertanyakan juga soal multifungsi TNI, dalam poster itu tertulis bahwa, Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi maka dari itu harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X