Selain itu, tampak juga poster-poster lain yang dipamerkan oleh pendemo bertuliskan: "Mayor Teddy Telah Mencoreng Citra Pemerintahan Prabowo" dan "Mayor Teddy Penghambat Komunikasi dan Sumber Masalah Pemerintahan Presiden Prabowo."
Terdapat juga seruan dalam poster untuk menolak RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan. RUU itu harus ditolak karena terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga terjadi praktik korupsi.
Artikel Terkait
Wamendagri Sebut 944 Kepala Daerah dan Wakilnya Telah Menyelesaikan Cek Kesehatan
BPBD Lumajang Himbau Warga Lereng Gunung Semeru Waspadai Hujan Abu
Tiga Saksi Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Korporasi
Apa Itu Balut? Makanan Ekstrem yang Populer di Media Sosial
Terungkap! Penyebab Kematian Kim Sae Ron