KALTENGLIMA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa program mudik gratis Lebaran tetap berjalan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.
Untuk pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengalokasikan dana sebesar Rp17 miliar.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa di tengah upaya penghematan anggaran, Kemenhub tetap memprioritaskan program layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya adalah mudik gratis Lebaran.
Baca Juga: Hakim di Batam Ditikam oleh Pelaku Misterius, Polisi Selidiki Motifnya
Ia memastikan bahwa program ini tetap tersedia untuk masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman menggunakan transportasi darat.
Dudy menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp17 miliar yang telah dialokasikan hanya diperuntukkan bagi program mudik gratis jalur darat.
Selain itu, Kemenhub juga menyediakan pilihan moda transportasi lain dalam program ini, termasuk perjalanan menggunakan kereta api dan kapal laut. Namun, mudik gratis untuk moda transportasi udara tidak tersedia dalam program ini.
Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov DKI: Kota Tujuan dan Cara Mendaftar
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, mengumumkan bahwa pendaftaran untuk program mudik gratis akan dibuka mulai Minggu, 9 Maret, dan akan berlangsung hingga 23 Maret.
Proses pendaftaran ini hanya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat, tanpa opsi pendaftaran langsung di posko registrasi.
Dalam penyelenggaraan program tahun ini, Ditjen Perhubungan Darat menargetkan dapat mengangkut sebanyak 21.536 penumpang dengan menggunakan 520 bus.
Baca Juga: Tom Lembong Bantah Terima Uang, Ini Respons Kejagung
Dari jumlah tersebut, 386 bus akan dioperasikan untuk arus mudik, sedangkan 134 bus disediakan untuk perjalanan arus balik.
Selain angkutan penumpang, Ditjen Hubdat juga menyiapkan 10 unit truk yang akan digunakan untuk mengangkut sepeda motor pemudik.
Artikel Terkait
DPRD DKI Janjikan Anggaran Penanganan Banjir jadi yang Utama
Garuda Indonesia Siapkan 1,9 Juta Kursi Penerbangan untuk Hari Raya 2025
Polri Ungkap Praktik Jual BBM Subsidi Modal Barcode Palsu
Jaksa Agung sebut Pertamax Saat Ini sudah Sesuai Standar Pertamina