Dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut bermitra dengan pihak yang tidak memenuhi standar kepatuhan ISO 22301.
Selain itu, kurangnya pertimbangan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menetapkan persyaratan penawaran diduga turut menjadi faktor yang menyebabkan serangan ransomware terhadap PDNS pada Juni 2024.
Baca Juga: QRIS Tap Kini Dapat Digunakan untuk Naik MRT
Serangan ini mengakibatkan gangguan layanan dan kebocoran data penduduk, meskipun total anggaran pengadaan PDNS telah mencapai lebih dari 959,4 miliar rupiah.
Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi ini.
Barang-barang yang diamankan meliputi tiga unit mobil, yakni Honda CRV keluaran 2024, Honda CRV keluaran 2020, dan Honda Civic, serta sejumlah uang tunai, ponsel, dan laptop.
Artikel Terkait
Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, Novel Baswedan: Kebangetan!
Banjir Kritik Usai Jadi Pengacara Hasto, Begini Respons Febri Diansyah
Spesial Ramadan 2025, Catat Info Promo Kereta Api hingga 20 Persen!
KPK Ungkap Dua Legislator Partai NasDem Tak Penuhi Panggilan Penyidik