Mensos Akan Terbitkan Permensos, Batasi Penerima Bansos Hingga 5 Tahun

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 20:57 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan koreksi terhadap penerima bansos dari kelompok desil 9 dan 10 setelah proses verifikasi dan validasi data melalui uji petik Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) selesai.

Untuk memastikan keakuratan data penerima manfaat, Mensos berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam melakukan uji petik dan verifikasi data melalui DTSEN.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial di masa mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X