Selain itu, pemerintah juga akan melakukan koreksi terhadap penerima bansos dari kelompok desil 9 dan 10 setelah proses verifikasi dan validasi data melalui uji petik Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) selesai.
Untuk memastikan keakuratan data penerima manfaat, Mensos berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam melakukan uji petik dan verifikasi data melalui DTSEN.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial di masa mendatang.
Artikel Terkait
Reskrim Polresta Bengkulu Tangkap Kakak Mabuk Perkosa Adik Kandung
Boy Thohir Borong 7,3 Juta Lembar Saham Adaro
Walkot Bengkulu Izinkan ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Tapi Ada Syaratnya
Deposito Rp 70 M Disita KPK, Begini Respons Ridwan Kamil