Baca Juga: Wapres Gibran Bikin Video YouTube, Bahas Demografi 2030-2045
Menurut Farhan, tak hanya delman, becak juga hanya dapat beroperasi di beberapa titik di Kota Bandung.
"Kalau ditanya boleh atau tidak keberadaan delman di kota, ya boleh-boleh saja, tapi tetap harus melihat situasi. Secara aturan lalu lintas, becak dan delman sekarang tidak sebebas dulu. Hanya beberapa wilayah tertentu yang diperbolehkan," paparnya.
Menyikapi permasalahan itu, Farhan akan meninjau lagi peraturan terkait operasional delman di Kota Bandung.
Baca Juga: Terungkap! Kurir Sabu 10 Kg Ditangkap, Polisi Bidik ‘Kaka’ si Dalang Utama
"Intinya kita juga harus menjaga keteraturan. Saya akan lihat lagi peraturan resminya. Tapi saya juga manusia biasa, saya juga punya perasaan. Alangkah kejamnya kalau seorang wali kota langsung berkata, 'ini orang tidak boleh masuk kota', nanti saya dianggap tidak manusiawi," terangnya.
"Jadi kita harus sesuaikan. Lihat peraturan dan sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Yang paling penting, penegakan ketertiban umum tetap harus dijalankan," pungkas mantan penyiar radio ini.
Artikel Terkait
Spesial Hari Kartini: Perempuan Gratis Naik MRT-LRT, Gate Khusus Disiapkan
Simak di Sini! Syarat hingga Cara Daftar Transportasi Umum Gratis di DKI
Waket I DPRD Murung Raya Peduli Korban Banjir
Pasar Rebo Geger, Pencuri Tukar Emas Curian dengan Sabu
Surabaya Gempar! 7 Mobil Mewah Eks Anggota DPR RI Hangus Terbakar