KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sedang menyelidiki laporan terkait dugaan penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Laporan tersebut diajukan oleh Tim Advocate Public Defender yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu, dan telah diterima secara resmi dengan nomor registrasi LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 April 2025.
Dalam laporan itu, pelapor menuding sejumlah individu menyebarkan informasi tidak benar terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Baca Juga: Wapres Gibran Sebut Kurikulum AI Bakal Diterapkan Pada Tahun Ajaran Baru
Beberapa nama yang disebut sebagai terlapor antara lain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, pakar digital forensik Rismon Sianipar, aktivis TPUA Rizal Fadilah, dan seorang dokter bernama Tidauzia Tyassuma.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan bahwa penyidik akan segera memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Ia mengungkapkan bahwa dua orang saksi telah dijadwalkan untuk dipanggil dalam waktu dekat, namun belum mengungkapkan identitas mereka.
Baca Juga: Basarnas Pos Pasaman Hentikan Pencarian Korban Diterkam Buaya, Cuma Dapat Satu Kaki
Menurut Murodih, yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Tebet, pemeriksaan saksi akan dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan penyidik. Ia berharap proses pemanggilan bisa berjalan lancar sesuai jadwal yang telah disusun.
Artikel Terkait
Kapolda NTT Tawarkan Anak Buruh yang Berprestasi Bisa Ikut Tes Polisi
Kebijakan ASN Jakarta Wajib Naik Angkot, Pengamat Beri Tanggapan
Dua Penagih Hutang jadi Korban Penganiayaan, Kerugian Capai Rp6,2 Miliar
Gubernur DKI Inisiasi Pelatihan Bagi Karang Taruna untuk Jadi EO
Temukan 24 Paket Sabu, Polisi Tangkap Napi yang Jadi Bandar di Rutan Palangkaraya