PK Eks Menkominfo Johny G Plate Ditolak MA, Vonis Tetap 15 Tahun Penjara

photo author
- Selasa, 13 Mei 2025 | 17:20 WIB
Mantan Menkominfo Jhony G Plate saat ditahandi kejaksaan Agung belum lama ini.
Mantan Menkominfo Jhony G Plate saat ditahandi kejaksaan Agung belum lama ini.

Plate lalu mengajukan banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengubah besaran uang pengganti yang dibebankan kepada Plate menjadi Rp 16,1 miliar dan USD 10 ribu dan jika terpidana tak membayar akan dipidana penjara 5 tahun.

Plate dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek BTS pada Bakti Kominfo. Kasus ini merugikan negara Rp 8 triliun.

Baca Juga: Investigasi Insiden Ledakan Amunisi di Garut Sempat Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X