KALTENGLIMA.COM - Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan berbagai pesan untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-79. Pesan Prabowo tersebut dianggap menjadi pemacu positif bagi institusi Polri. Pandangan tersebut disampaikan oleh pakar hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho. Ia menilai pesan Prabowo itu sebagai refleksi dari harapan besar publik terhadap hadirnya polisi yang humanis dan berkeadilan.
"Pesan Presiden itu sangat tepat. Di tengah berbagai tantangan sosial yang makin kompleks, keberpihakan Polri kepada rakyat kecil menjadi ukuran penting dari integritas dan legitimasi institusi kepolisian," kata Hardjuno kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Dalam pidato upacara perayaan HUT Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (1/7), Presiden Prabowo Subianto berpesan agar Polri senantiasa menjaga kekayaan negara dan kepercayaan rakyat. Sebab institusi Polri merupakan ujung tombak negara dalam mewujudkan amanat tersebut. Ia juga menegaskan pidato kepala negara tersebut harus menjadi vitamin yang menyehatkan bagi institusi Polri. Alasannya, kata Hardjuno, kepercayaan publik terhadap Polri akan tumbuh jika setiap anggota Bhayangkara memegang teguh prinsip pelayanan, bukan kekuasaan.
Baca Juga: Kabar Duka : Diogo Jota Pemain Liverpool Meninggal Dunia
"Jangan sampai kekuasaan justru menjauhkan polisi dari rakyat. Justru, dalam semangat Bhayangkara, polisi harus menjadi pelindung dan pengayom, bukan sekadar penegak hukum," tegasnya.
Hardjuno juga menganggap pesan Presiden Prabowo tentang menjaga kepercayaan rakyat bukan sekadar retorika, tetapi harus diwujudkan dalam reformasi perilaku, pembenahan kelembagaan, serta penegakan hukum yang imparsial.
"Momentum HUT Bhayangkara ini semestinya menjadi titik balik untuk memperkuat komitmen moral dan etika Polri. Jadilah benar-benar rastra sewakottama-abdi utama nusa dan bangsa yang dicintai karena pengabdian, bukan ditakuti karena kekuasaan," kata Hardjuno.
Artikel Terkait
MER-C Kecam Israel yang Tewaskan Dr. Marwan Al Sultan
KPK Pastikan Segera Umumkan Tersangka Korupsi Pengadaan EDC BRI
Tim SAR Kesulitan Cari Korban KMP Tunu di Selat Bali Karena Gelombang Tinggi
Rumah Doni Salmanan Dilelang Kejagung Rp3,5 Miliar
Pimpinan Ponpes di Lombok Divonis 19 Tahun Penjara Terkait Kasus Asusila