KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya praktik pengondisian hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).
Kecurigaan ini mencuat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, usai pemeriksaan terhadap Yochie Tria Putra, pejabat Kasubagset BPK RI, pada Kamis, 31 Juli.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bakal Jalani Tes DNA Pada Kamis
Asep mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara temuan awal audit dan hasil akhir audit terhadap Bank BJB, di mana sejumlah temuan justru berkurang.
Meski begitu, ia belum memberikan penjelasan detail karena informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang sedang berjalan.
KPK masih mendalami apakah pengurangan itu merupakan bentuk rekayasa atau ada alasan lain di balik perubahan hasil audit tersebut.
Baca Juga: Gagal Nyalip, Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Terlindas Truk
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi iklan dari berbagai perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Surat perintah penyidikan (sprindik) telah dikeluarkan pada 27 Februari 2025.
Berdasarkan perhitungan awal, perbuatan para tersangka ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.
Meskipun belum dilakukan penahanan, kelima tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dan KPK menyatakan siap mengembangkan penyidikan jika ditemukan bukti-bukti korupsi lainnya.
Artikel Terkait
Pakar Menilai Abolisi Tom Lembong-Amnesti Hasto Dilandasi Hal Ini
Nama Hasto Tak Ada di Susunan Kepengurusan PDIP, Ganjar Ungkap Alasannya
KPK Selidiki Dugaan Pengondisian Hasil Audit BPK atas Bank BJB
Pesta Karaoke di Kediri Berakhir Maut, Satu Wanita Meninggal, Dua Luka Parah