KPAI Nilai Gim Online Berbahaya untuk Anak, Roblox hingga Free Fire Disorot

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 20:18 WIB
Ilustrasi roblox. Istimewa
Ilustrasi roblox. Istimewa

 

KALTENGLIMA.COM - Meningkatnya popularitas gim online yang mengandung unsur kekerasan menjadi perhatian serius karena dinilai dapat berdampak negatif terhadap perilaku serta kesehatan mental anak-anak.

Banyak gim digital yang kini mudah diakses oleh anak-anak menampilkan adegan saling menyerang, pertarungan berdarah, hingga penggunaan bahasa kasar dalam interaksi antar pemain.

Tanpa adanya pengawasan dari orang dewasa, konten seperti ini dikhawatirkan bisa membentuk perilaku agresif dan membahayakan kondisi psikologis anak.

Baca Juga: KM Sabuk Nusantara 88 dan Tongkang Batu Bara Bertabrakan di Mahakam, Penumpang Dievakuasi 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk memblokir gim yang dianggap mengandung unsur kekerasan dan berdampak buruk.

Diyah Puspitarini, salah satu anggota KPAI yang menangani klaster anak korban kekerasan psikis, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemblokiran tersebut.

Pada tahun 2023, KPAI juga pernah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar memblokir sejumlah gim online yang mengandung unsur kekerasan maupun perjudian digital, seperti Roblox dan Free Fire.

 Baca Juga: KPK Tegaskan OTT Bupati Sulteng Bukan Sebuah Drama

Diyah menambahkan bahwa gim-gim tersebut bukan hanya memicu perilaku agresif, tetapi juga pernah dikaitkan dengan kasus tragis, termasuk kasus seorang anak yang mengakhiri hidupnya setelah kecanduan bermain Roblox.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang mengimbau agar murid tidak memainkan Roblox karena mengandung banyak adegan kekerasan dan kata-kata yang tidak pantas.

Ia menyarankan agar anak-anak tidak memainkan gim dengan konten berkelahi atau menggunakan kata-kata kasar, termasuk permainan yang tampaknya sederhana seperti Roblox, karena dianggap tidak memberikan pengaruh yang baik bagi perkembangan anak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X