KALTENGLIMA.COM - Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, memberikan tanggapan terkait wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 yang disampaikan pemerintah dalam RAPBN.
Ia mengingatkan agar rencana tersebut tidak berdampak pada berkurangnya subsidi bagi masyarakat miskin dan rentan.
Menurutnya, jika iuran dinaikkan, pemerintah justru perlu memperkuat subsidi sehingga akses kesehatan bagi kelompok lemah tetap terjamin.
Baca Juga: Ditresnarkoba Sultra Buru Pemasok Sabu Lintas Provinsi
Nurhadi menegaskan bahwa kenaikan iuran bukan hanya soal angka, melainkan menyangkut hak rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Ia menolak jika alasan efisiensi dijadikan dasar untuk menutup akses masyarakat terhadap JKN.
Baginya, kesehatan adalah hak dasar warga negara, sehingga kebijakan fiskal harus berpihak pada masyarakat, bukan menjadikannya beban tambahan.
Lebih lanjut, ia menilai pemerintah sebaiknya melakukan pembenahan tata kelola dan meningkatkan efisiensi BPJS Kesehatan sebelum mengambil jalan pintas dengan menaikkan iuran.
Baca Juga: DPRD Murung Raya Dukung Setiap Program Pemerintah yang pro Rakyat
Audit menyeluruh, transparansi melalui integrasi digital, serta perbaikan kualitas layanan menjadi hal yang mendesak dilakukan.
Nurhadi juga menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dipaksa membayar lebih mahal untuk layanan yang justru semakin rumit.
Ia mendesak agar setiap kebijakan kenaikan iuran sejalan dengan peningkatan fasilitas dan mutu pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Mudah Banget! Ini Cara Bikin Tulisan Arab di WhatsApp Tanpa Aplikasi
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan program JKN.
Namun, pemerintah berjanji penyesuaian akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan daya beli masyarakat.
Artikel Terkait
Dampak Gempa Magnitudo 5,8, Pemkab Umumkan Status Darurat 14 Hari
Menteri Hukum dan HAM Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Perlu Bayar Royalti
KPK sebut Negara Rugi Rp200 Miliar Kasus Pengangkutan Bansos
Ditresnarkoba Sultra Buru Pemasok Sabu Lintas Provinsi