KALTENGLIMA.COM - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan operasi modifikasi cuaca kepada BNPB maupun BMKG pusat.
Langkah ini dianggap penting mengingat hujan kembali mengguyur sejumlah wilayah, terutama Kota Denpasar, sejak Senin (15/9), padahal penanganan pascabanjir besar pada 10 September lalu masih berlangsung. Menurutnya, antisipasi perlu dilakukan karena prakiraan cuaca di masa peralihan musim kerap meleset.
Giri Prasta menekankan bahwa operasi modifikasi cuaca harus dilakukan secara hati-hati. Jika hujan ditahan terlalu lama, dikhawatirkan saat akhirnya turun akan menimbulkan curah hujan dengan volume besar.
Baca Juga: Gubernur DKI Pramono Anung Akui Pasar Tradisional di Jakarta Masih Banyak yang Kumuh
Selain itu, Bali juga membutuhkan hujan pada musim kemarau untuk menunjang kebutuhan pertanian.
Oleh sebab itu, kebijakan ini hanya bisa menjadi langkah jangka pendek sementara proses pemulihan pascabanjir berjalan.
Untuk jangka panjang, Pemprov Bali menegaskan akan memperketat aturan larangan alih fungsi lahan produktif menjadi kawasan komersial.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Terkait Kasus Kerusuhan di Jakarta
Upaya lain adalah mengembalikan tutupan hutan di daerah aliran sungai (DAS), memperbaiki tata kelola sungai, serta memastikan saluran air tidak menyempit atau tersumbat.
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota agar cepat menanggulangi genangan air melalui pengerahan pompa, sehingga aliran air dapat segera surut ketika hujan deras mengguyur.
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia: Reshuffle Bagian Aktivitas Rutin, Prabowo Bisa Lakukan Tiap Saat
Keluarga Pembunuhan Kacab Bank Desak Polisi Ungkap Motif Pelaku
Pemprov Bali Salurkan Bantuan ke Setiap Keluarga Korban Banjir
KPK Konfirmasi Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji