Jaksa Tuntut Ketua Kadin Cilegon 5 Tahun Bui atas Kasus Pemerasan Proyek CAA

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 21:08 WIB
[Ilustrasi] Penjara. (Istimewa/jangkauindonesia.com)
[Ilustrasi] Penjara. (Istimewa/jangkauindonesia.com)

Barang bukti yang diserahkan kepada penyidik meliputi rekaman video, surat korespondensi antara Kadin Cilegon dan pihak pelaksana proyek, serta percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan sejumlah pimpinan organisasi lokal dan dianggap mencoreng iklim investasi di kawasan industri strategis Kota Cilegon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X