Barang bukti yang diserahkan kepada penyidik meliputi rekaman video, surat korespondensi antara Kadin Cilegon dan pihak pelaksana proyek, serta percakapan melalui aplikasi WhatsApp.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan sejumlah pimpinan organisasi lokal dan dianggap mencoreng iklim investasi di kawasan industri strategis Kota Cilegon.
Artikel Terkait
Prabowo Instruksikan BGN Harus Punya Standar Higienis dalam Satu Pekan
KPK sebut Barang Properti Hasil Rampasan Koruptor Sepi Peminat
Arab Saudi Umumkan Izinkan Umrah dengan Semua Jenis Visa
Pabrik Kopi di Matraman Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar