KALTENGLIMA.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan empat orang yang terlibat dalam jaringan pendukung ISIS di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025.
Keempat orang tersebut diketahui merupakan bagian dari kelompok Ansharut Daulah yang aktif memproduksi serta menyebarkan konten berisi propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa keempat pelaku berinisial RW, KM, AY, dan RR, dengan peran masing-masing dalam penyebaran ideologi ekstrem.
Baca Juga: Ahli IPB Ungkap Fakta di Balik Talenan Kayu yang Menghitam, Aman atau Berbahaya?
RW ditangkap di Kota Padang pada 3 Oktober 2025 karena aktif membuat konten propaganda terkait Daulah ISIS.
Selanjutnya, KM diamankan di Kabupaten Pesisir Selatan pada 6 Oktober 2025 karena kerap menyebarkan materi propaganda dan mengunggah foto senjata api di akun media sosial pribadinya.
Pada hari yang sama, AY juga ditangkap di Kota Padang karena berperan sebagai pembuat konten propaganda ISIS serta aktif menyebarkan pesan radikal secara daring.
Baca Juga: Akibat Pesta Miras di Gubuk Sawah, Dua Pemuda di Magelang Kehilangan Nyawa
Sementara itu, RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, lantaran berperan dalam memprovokasi aksi teror serta menyebarkan dukungan terhadap ISIS di media sosial.
Dalam operasi tersebut, Densus 88 berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain satu rompi hijau bercorak loreng, tiga lembar kertas bergambar logo ISIS, serta tiga buku bertajuk Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran mengenai penegakan Daulah Islamiyah.
Temuan ini mengindikasikan bahwa para pelaku terlibat aktif dalam penyebaran ideologi radikal.
Baca Juga: Ketua MPR Minta Polisi Usut Ambruknya Ponpes Al Khoziny yang Tewaskan 67 Santri
AKBP Mayndra Eka Wardhana menegaskan bahwa radikalisasi melalui media sosial masih marak terjadi dan dapat memengaruhi berbagai kalangan, terutama generasi muda.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk provokasi maupun konten yang mengandung paham ekstrem.
Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, guna mencegah paparan ideologi berbahaya yang dapat mengancam keamanan dan persatuan bangsa.
Artikel Terkait
Ayah dan Anak di Bandung Diringkus Polisi Kasus Curanmor
Ketua MPR Minta Polisi Usut Ambruknya Ponpes Al Khoziny yang Tewaskan 67 Santri
Banjir Rendam Jalan RE Martadinata, Petugas Turunkan 10 Pompa untuk Atasi Genangan
Akibat Pesta Miras di Gubuk Sawah, Dua Pemuda di Magelang Kehilangan Nyawa