Sebagai Pimpinan DPR bidang kesejahteraan rakyat (Korkesra) yang juga menangani isu keagamaan, Cucun mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi memang dijamin oleh konstitusi, namun tetap harus dijalankan dengan tanggung jawab.
Ia menilai kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan opini yang dapat memecah belah bangsa.
“Kita menghargai kebebasan berekspresi, tapi kebebasan itu ada batasnya. Jangan sampai konten hiburan justru menjadi alat penggiringan opini yang merendahkan pesantren,” pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Shalahuddin Tinjau Langsung Penyaluran MBG di MTsN Barito Utara
Sementara itu, tagar #BoikotTrans7 ramai menjadi trending di media sosial X sejak Senin, 13 Oktober, sebagai bentuk protes warganet terhadap program “Xpose Uncensored” yang dianggap menghina pesantren dan ulama.
Episode tersebut menampilkan narasi dan visual yang menstereotip kehidupan pesantren dengan cara yang tidak pantas.
Segmen provokatif berjudul “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?” memicu kemarahan publik karena dianggap merendahkan martabat santri dan nilai-nilai pesantren.
Artikel Terkait
Napi Lapas Nusakambangan Atur Peredaran Sabu Kampung Bahari
KPI Ambil Sikap Tegas Terhadap Tayangan Trans7 Terkait Pesantren
Nadiem Makarim Nyatakan Terima Hasil Sidang Praperadilan
JPU Ungkap Reputasi Riza Chalid dalam Sidang Dugaan Korupsi
Ratusan Siswa SMPN 1 Cisarua Keracunan Makan Bergizi Gratis