DPR Kritik Kementerian Haji dan Umrah, Anggaran dan Transparansi Jadi Sorotan

photo author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:08 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang alam rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah RI yang digelar di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/11/2025). (dpr.go.id)
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang alam rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah RI yang digelar di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/11/2025). (dpr.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk belum genap 100 hari, namun sudah mendapat kritik tajam dari DPR.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Senin (27/10/2025), Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menilai cara kerja kementerian masih mengikuti pola lama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), tanpa menunjukkan semangat perubahan.

Marwan menyoroti beberapa masalah mendasar, termasuk mekanisme verifikasi jemaah haji yang belum jelas, kuota per provinsi yang tidak transparan, dan seleksi penyedia transportasi udara yang dinilai kurang terbuka.

Baca Juga: Eks Sekjen Kemnaker Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan TKA

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menentukan paket layanan haji agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap potensi penyimpangan anggaran.

Salah satu fokus kritikan adalah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 yang diusulkan sebesar Rp 88.409.365,45, turun hanya Rp 1 juta dibanding tahun sebelumnya.

Marwan menilai penurunan tersebut belum signifikan dan tidak mencerminkan efisiensi besar yang diharapkan, mengingat potensi “bancakan” mencapai Rp 5 triliun dari total anggaran Rp 17 triliun.

 Baca Juga: Asam Urat Mudah Kambuh? Hindari 7 Jenis Sayuran Ini

Rincian BPIH menunjukkan biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah sebesar Rp 54.924.000 untuk penerbangan, akomodasi Makkah dan Madinah, serta biaya hidup.

Sisanya, sekitar Rp 33,5 juta, ditanggung oleh dana nilai manfaat untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan, dan layanan lainnya.

Sementara itu, BPIH haji khusus 2026 diusulkan sebesar Rp 7,2 miliar untuk perlindungan, dokumen perjalanan, pembinaan jemaah, dan pengelolaan penyelenggaraan haji.

 Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Layangkan Gugatan Cerai ke Deddy Corbuzier

DPR menekankan perlunya terobosan signifikan dalam pelayanan haji, termasuk efisiensi biaya dan transparansi.

Tanpa perubahan nyata, kritik terhadap praktik “bancakan” dan pelayanan amburadul berpotensi berlanjut, sehingga Kementerian Haji dan Umrah dituntut untuk menunjukkan inovasi dan semangat baru dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X