KALTENGLIMA.COM - Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk belum genap 100 hari, namun sudah mendapat kritik tajam dari DPR.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Senin (27/10/2025), Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menilai cara kerja kementerian masih mengikuti pola lama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), tanpa menunjukkan semangat perubahan.
Marwan menyoroti beberapa masalah mendasar, termasuk mekanisme verifikasi jemaah haji yang belum jelas, kuota per provinsi yang tidak transparan, dan seleksi penyedia transportasi udara yang dinilai kurang terbuka.
Baca Juga: Eks Sekjen Kemnaker Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan TKA
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menentukan paket layanan haji agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap potensi penyimpangan anggaran.
Salah satu fokus kritikan adalah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 yang diusulkan sebesar Rp 88.409.365,45, turun hanya Rp 1 juta dibanding tahun sebelumnya.
Marwan menilai penurunan tersebut belum signifikan dan tidak mencerminkan efisiensi besar yang diharapkan, mengingat potensi “bancakan” mencapai Rp 5 triliun dari total anggaran Rp 17 triliun.
Baca Juga: Asam Urat Mudah Kambuh? Hindari 7 Jenis Sayuran Ini
Rincian BPIH menunjukkan biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah sebesar Rp 54.924.000 untuk penerbangan, akomodasi Makkah dan Madinah, serta biaya hidup.
Sisanya, sekitar Rp 33,5 juta, ditanggung oleh dana nilai manfaat untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan, dan layanan lainnya.
Sementara itu, BPIH haji khusus 2026 diusulkan sebesar Rp 7,2 miliar untuk perlindungan, dokumen perjalanan, pembinaan jemaah, dan pengelolaan penyelenggaraan haji.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Layangkan Gugatan Cerai ke Deddy Corbuzier
DPR menekankan perlunya terobosan signifikan dalam pelayanan haji, termasuk efisiensi biaya dan transparansi.
Tanpa perubahan nyata, kritik terhadap praktik “bancakan” dan pelayanan amburadul berpotensi berlanjut, sehingga Kementerian Haji dan Umrah dituntut untuk menunjukkan inovasi dan semangat baru dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Artikel Terkait
Berlatar Belakang Satgas PKH, Menanti Gebrakan Kepala Kejari Baru Barito Utara Menertibkan Perusahaan 'Nakal'
Waket I DPRD Mura : MBG sebagai Investasi Masa Depan Generasi
Diskominfosandi Barut Gelar Pertemuan Bersama Media, Bahas Kerjasama Lebih Baik
Ada 13 Ribu SPPG MBG Baru, Hanya 690 yang Punya Sertifikat Higiene
Kejagung Dalami Dugaan Arah Kebijakan Chromebook di Era Nadiem, Tim Pembela Siapkan Bukti