KALTENGLIMA.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11).
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan catatan KPK, operasi terhadap Abdul Wahid merupakan yang keenam tahun ini, setelah sebelumnya lembaga antirasuah itu melakukan OTT di berbagai daerah dengan kasus beragam, mulai dari suap proyek hingga dugaan pemerasan di kementerian.
Baca Juga: Peluang Karier Cerah! Inilah Daftar Jurusan S2 dengan Prospek Tinggi sampai 2030
Nama Abdul Wahid sebelumnya dikenal luas sebagai sosok inspiratif yang berhasil menapaki jalan panjang dari kehidupan sederhana hingga menjadi orang nomor satu di Riau.
Lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, pada 21 November 1980, ia tumbuh dalam keluarga petani.
Saat menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Wahid bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan untuk membiayai kuliahnya.
Baca Juga: Onadio Leonardo Pasrah Jalani Proses Hukum Kasus Narkotika
Ketekunan dan kerja keras itu membuatnya dikenal sebagai pribadi yang rendah hati dan dekat dengan rakyat kecil.
Karier politiknya dimulai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia berhasil melangkah ke DPR RI pada 2019 dan kembali terpilih pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihannya.
Popularitasnya sebagai “anak daerah yang berjuang dari bawah” membuatnya mendapat dukungan besar saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau.
Baca Juga: Imbauan BMKG di Tengah Cuaca Ekstrem Dalam Sepekan ke Depan
Harapan masyarakat pun melambung ketika Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Gubernur periode 2025–2030 di Istana Negara.
Namun, belum genap setahun menjabat, nama Abdul Wahid justru terseret dalam dugaan kasus korupsi.
Artikel Terkait
Tanam Jagung Hibrida di Desa Mampuak, Bupati Shalahuddin Tekankan Inovasi Sektor Pertanian
Heriyus: Cetak Sawah Baru Perkuat Ketahanan Pangan Murung Raya
Anggota DPRD Murung Raya Mariyanto Nahkodai PBSI
Inilah Makanan Pereda Asam Lambung yang Aman dan Menenangkan Pencernaan
Hindari Kerugian Pinjol, Begini Langkah Cek NIK KTP di Situs Resmi OJK