KALTENGLIMA.COM - Polisi mengungkap anak berkonflik dengan hukum (ABH) terduga pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta tak memiliki tempat curhat. Polisi menjelaskan ABH hanya tinggal bersama sang ayah, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
"ABH tinggal bersama ayahnya, sementara ibu bekerja di luar negeri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan ABH sehari-hari tinggal bersama ayahnya. Ayah ABH merupakan seorang pekerja.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tidak Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
"Ayahnya kerja," terang Budi.
Seperti yang diketahui, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (11/11), polisi menyebutkan ABH terduga pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta tak memiliki tempat curhat. Polisi menyebut hal ini diduga menjadi pemicu ABH melakukan aksi peledakan itu.
"Ada hal yang menarik juga di dalam proses penyidikan yang kami peroleh dari hasil penggalian keterangan maupun petunjuk-petunjuk yang ada. Bahwa yang bersangkutan anak berkonflik dengan hukum ini terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers.
Baca Juga: UAE dan Irak Bertemu di Putaran Kelima Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Iman menjelaskan ABH itu merasa sendiri dan tak punya tempat untuk menyampaikan keluh kesah. Kondisi itu dirasakan pelaku, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
"Dorongannya, di mana yang bersangkutan merasa sendiri kemudian merasa tak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga kemudian di lingkungannya itu sendiri maupun di lingkungan sekolah," ujarnya.
Untuk diketahui, siswa pelaku peledakan saat ini sudah ditetapkan sebagai ABH berdasarkan proses penyidikan pihak kepolisian.
Baca Juga: KPK Geledah Enam Lokasi di Ponorogo Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi
"Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Selasa (11/11).
Artikel Terkait
Anggota DPRD Blitar Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan Polwan
Keputusan Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok Dorong Daya Saing Industri Tembakau
Menkeu Purbaya Tinjau Pemeriksaan Barang Impor dan Fasilitas Laboratorium Bea Cukai Surabaya
Cristiano Ronaldo Tegaskan Akan Pensiun dalam Satu hingga Dua Tahun ke Depan
Petugas Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu dalam Pembalut