Polisi Ungkap Bukti Terbaru Kasus Penganiayaan David, Mario Beri Keterangan Bohong

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 22:40 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Pmjnews)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Pmjnews)

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak," ungkapnya. (Nova Eliza Putri)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X