Polisi Ungkap Bukti Terbaru Kasus Penganiayaan David, Mario Beri Keterangan Bohong

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 22:40 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Pmjnews)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo memberikan sejumlah keterangan bohong dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Di awal keterangan Mario menyebut terjadi perkelahian.

Tetapi pada BAP terbaru Mario merencanakan penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, apa yang disampaikan dari pelaku berbeda.

Fakta itu ditemukan pasca penyidik menemukan sejumlah barang bukti baru seperti CCTV dan lainnya.

"Ada keterangan bohong dari berita acara awal dengan yang baru kemarin kita periksa," ungkap Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

"Awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital ditemukan dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan," sambungnya.

Hengki menambahkan, sejumlah keterangan bohong tersebut setelah adanya perbedaan antara keterangan Mario dengan alat bukti baru.

Adapun alat bukti baru tersebut seperti CCTV di TKP, chat WhatsApp, video yang ada di hp dan CCTV sehingga dapat melihat peranan masing-masing orang.

"Kami melihat disini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal," tuturnya.

Atas keterangan bohong itu, penyidik melakukan konstruksi baru dan menaikkan status hukum pacar Mario dari berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X