Kemudian, dalam tim investigasi ada pula aparat kepolisian, TNI, dan kejaksaan.
Baca Juga: Diduga Selingkuh, Neymar Jr Tulis Permohonan Maaf Untuk Kekasihnya yang Sedang Hamil
Tim investigasi itu dibentuk setelah Ponpes Al Zaytun terus menuai polemik dan kontroversi.
Apalagi pernyataan dan sikap pimpinan ponpes Panji Gumilang memicu keresahan di masyarakat yang menilai pria itu telah melakukan penistaan agama dan menyebarkan ajaran menyimpang dari Islam.
Karena itu, puluhan ulama, kiai, dan tokoh masyarakat di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya berencana melaporkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, ke Polda Jabar.
Mereka malaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Rencana tersebut disampaikan para ulama dan kiai saat menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap pada Rabu (21/6/2023).
Para ulama dan kiai itu berkumpul di Ponpes Al Muzanni Tajur Indihiang.
Artikel Terkait
Tasyi Athasyia Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Ancaman Kekerasan
Instruksi Kapolri! Pecat dan Pidanakan Kapolsek Tipu Tukang Bubur:
Jamie Miller Gandeng Young K DAY6 Dalam Single Terbarunya
Pendidikan Politik Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Kapal Selam Wisata Titanic Bawa Penumpang Orang Miliader Hilang di Samudra Atlantik