Viral! Mobil Dinas di Lubuklinggau Terobos Jalan yang Baru di Cor Basah, Pekerja Kesal: Hancur Bos!

photo author
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 06:52 WIB
Mobil dinas Kadispora Pemkot Lubuklinggau viral di media sosial (Kolase Instagram @makassar.iinfo)
Mobil dinas Kadispora Pemkot Lubuklinggau viral di media sosial (Kolase Instagram @makassar.iinfo)

KALTENGLIMA.COM - Sebuah rekaman video viral memperlihatkan momen saat mobil berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten Lubuklinggau melintasi jalan desa yang sedang dalam proses pengecoran.

Mobil dinas dengan plat merah BG 44 HZ itu melintas jalan basah tanpa rasa bersalah.

Akibatnya, kondisi jalan yang baru saja dilakukan pengecoran itu menjadi rusak dilindas kendaraan karena memaksa melintas.

Baca Juga: Dewan Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Terhadap PKL

Tampak pula dalam video sejumlah pekerja yang berada di lokasi kejadian mengungkapkan kekesalannya kepada pengemudi kendaraan tersebut. 

Meski sempat direkam oleh para pekerja proyek di Kabupaten Musi Rawas, tapi pengemudi mobil dinas tersebut tak menghiraukan dan terus menerabas jalan tersebut.

Dalam video berdurasi 56 detik itu para pekerja di lokasi tersebut sedang mengecor jalan. 

Baca Juga: Simak Baik-baik! Permendikbud 2023 : Persyaratan Menjadi Kepala Sekolah

"Mobil plat merah, masuk dak katek izin segala macam," kata seorang pekerja dalam video tersebut sembari merekam kejadian yang dilansir dari akun TikTok @makassar_iinfo. 

"Tengok bos, hancur bos. Makso," ujarnya menimpali.

Lantaran kelewat kesal dengan pengemudi mobil tersebut, para pekerja proyek akhirnya mempersilakan kepada pengemudi lain yang berada di belakangnya untuk melintas. 

Baca Juga: Viral Curhatan Santri, UIN Walisongo Semarang Buka Suara

"Aman nak lewat, lewatlah kau yang penting ini buat barang bukti aku bae. Lewatlah kau. Lajulah lah kepalang rusak dak papo," kata pekerja tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, mobil tersebut adalah mobil dinas milik Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Lubuklinggau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X