C. Ketentuan Lain-lain:
1. Dokumen lamaran yang sudah diterima Panitia Seleksi tidak dikembalikan;
2. Selama proses seleksi, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Panitia tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar;
3. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
Baca Juga: KONI Harap Film Ellyas Pical Dapat Memotivasi Petinju Muda
4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
5. Peserta hanya dapat memilih salah satu jabatan antara Pimpinan atau Dewan Pengawas KPK; dan
6. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada hari Rabu, 24 Juli 2024 melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi https://kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id/