KALTENGLIMA.COM - Kejahatan siber sudah menyerang ke pribadi, tentu hal itu dampak dari kebocoran data Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Penipuan itu biasanya dilakukan dengan cara modus tele marketing yang kemudian pelaku bisa masuk dengan bebas ke rekening digital atau e-Walet korban.
Namun demikian, Kredivo membagikan sejumlah langkah serta menjalankan berbagai kampanye edukatif yang dapat membantu masyarakat untuk menghindari modus pencurian data pribadi yang seringkali disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dalam industri financial technology (fintech).
Baca Juga: Olimpiade 2024: Rekor Buruk Tunggal Putra Bulutangkis Indonesia
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat adanya 124 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi sepanjang periode 2019 hingga 14 Mei 2024.
Hal itu menunjukkan pentingnya memperkuat keamanan data di industri fintech, baik dari sisi pelaku industri maupun konsumen.
Permasalahan ini semakin diperparah oleh rendahnya indeks literasi keuangan masyarakat pada sektor fintech yang hanya mencapai 10,9 persen pada 2022.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Permohonan Warga Bekasi Soal Batasan Usia Pelamar dalam Lowongan Pekerjaan
Selain itu, survei yang dilakukan oleh Kominfo bersama Katadata Insight Center (KIC) pada 2022 mencatat 53,6 persen masyarakat Indonesia memiliki tingkat kesadaran yang rendah mengenai perlindungan data pribadi.
Angka ini mencerminkan sebagian besar masyarakat belum memiliki pengetahuan yang memadai mengenai cara melindungi data pribadi mereka dalam konteks digital.
Akibatnya, banyak konsumen yang dengan mudah memberikan data pribadi mereka tanpa menyadari potensi risiko yang ada, termasuk kejahatan untuk membuka akun fintech secara ilegal atau melakukan penipuan lainnya.
Baca Juga: Ternyata Ini Dasar Keretakan Rumah Tangga Nisya Ahmad dan Andika Rosadi
Menanggapi fenomena itu, SVP Marketing & Communications Kredivo, Indina Andamari menegaskan bahwa untuk menciptakan ekosistem fintech yang kondusif memerlukan sinergi yang tidak hanya melibatkan pelaku industri, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna layanan fintech.
Lantas, apa saja modus terbaru penyalahgunaan akun fintech yang kerap menghantui konsumen?