nasional

Cegah Aktivitas Tambang Liar, PT Timah Akan Perketat Mitra Penambang

Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:12 WIB
Ilustrasi Tambang timah. (Freepik.com/onlyyouqj )

KALTENGLIMA.COM - PT Timah Tbk (TINS) sedang menyiapkan berbagai langkah untuk mencegah maraknya praktik penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangannya (IUP).

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menjelaskan bahwa salah satu strategi jangka pendek yang ditempuh adalah dengan melakukan penertiban terhadap para mitra penambang yang selama ini bekerja sama dengan perusahaan.

Melalui penertiban ini, perusahaan berupaya menutup peluang terjadinya penambangan ilegal maupun penyalahgunaan hasil produksi timah.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut

Langkah tersebut akan dilakukan dengan memperbarui sejumlah klausul dalam kontrak penambangan, sehingga aturan kerja sama menjadi lebih tegas dan terarah.

Menurut Suhendra, revisi klausul kontrak antara lain mencakup kewajiban bagi mitra penambang untuk memenuhi target produksi yang telah ditentukan, di mana seluruh hasil tambang menjadi hak penuh PT Timah.

Selama ini, perusahaan tidak pernah mewajibkan mitra untuk mencapai kuota tertentu, baik dalam perhitungan harian maupun bulanan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Enam Titik Evakuasi Hadapi Potensi Gempa

Namun, dengan data cadangan timah yang dimiliki, PT Timah telah menyusun perhitungan mengenai volume penambangan yang realistis bagi para mitra, sehingga target tersebut bisa diberlakukan secara adil dan terukur.

Selain menetapkan target, PT Timah juga akan menerapkan sistem reward and punishment.

Mitra yang mampu mencapai atau bahkan melampaui target akan mendapatkan penghargaan berupa gradasi harga, khususnya bagi mitra kapal isap produksi (KIP).

Baca Juga: Anak BJ Habibie dan Bupati Pati Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK

Sebaliknya, bagi mitra yang gagal memenuhi kuota, perusahaan akan melakukan evaluasi terhadap kinerjanya untuk menentukan langkah selanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB