Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Urutan Proses Eksekusinya di Indonesia

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 16:10 WIB
kasus pembunuhan brigadir J divonis hukuman mati (medaninsider.com)
kasus pembunuhan brigadir J divonis hukuman mati (medaninsider.com)

KALTENGLIMA.COM - Persidangan terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya telah mencapai salah satu keputusan akhirnya.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo  divonis hukuman mati.

Keputusan yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang 'hanya' menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf : Saya Ajukan Banding

Melihat keputusan ini, banyak pihak menanyakan kapan Ferdy Sambo dihukum mati? Rupanya tak langsung, ada beberapa tahapan dan prosedur sebelum hukuman dijalankan.

Kini vonis hukuman mati Ferdy Sambo tengah menjadi isu hangat dan banyak dibicarakan banyak orang.

Kendati demikian, tak banyak yang tahu prosedur eksekusi mati yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Tengah Berulang Tahun di Hari Valentine, Berikut Profil dan Fakta Dari Jaehyun NCT

Dilansir dari akun TikTok @ryanabdisa pada Selasa, 14 Februari 2023 berikut prosedur eksekusi mati yang berlaku di Indonesia.

1. Ditembak

Indonesia hanya mengenal satu cara eksekusi mati yaitu dengan cara ditembak. Sebelum dibawa ke tempat eksekusi mati, terpidana akan dibawakan pakaian bersih, putih dan sederhana.

2. Didampingi Rohaniawan

Saat dibawa ke tempat eksekusi, terpidana dapat didampingi oleh satu orang rohaniwan berdasarkan agama yang ia anut.

3. Laporan pelaksanaan eksekusi mati

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X