Komandan pelaksana akan melakukan laporan pelaksanaan eksekusi mati kepada jaksa eksekutor dengan mengatakan, "lapor, pelaksanaan eksekusi mati telah siap”.
Baca Juga: Intip Spesifikasi Tangguh Oppo Reno 8T dengan Fitur Canggih
4. 12 penembak
Terdapat 12 penembak dalam eksekusi mati yang nantinya akan menembak terpidana mati.
Dari dua belas penembak itu, masing-masing memegang senjata. Namun, tidak semua senjata itu berisi peluru tajam.
Dari 12 senjata hanya terdapat 3 senjata yang terisi dengan peluru tajam, sisanya hanya berisi peluru kosong
5. Memilih posisi saat eksekusi
Terpidana dapat menentukan posisi saat dirinya akan di eksekusi mati, terpidana dapat memilih untuk dieksekusi dalam posisi duduk, berlutut, atau berdiri.
Selain itu, terpidana juga dapat memilih akan dieksekusi dengan mata tertutup atau terbuka.
6. Dokter memasang tanda di bagian jantung
Seorang dokter akan memasang tanda berwarna hitam di bagian jantung dari terpidana.
7. Menenangkan diri
Terpidana akan diberikan waktu selama 3 menit untuk menenangkan diri bersama rohaniwan yang mendampinginya.
8. Penembak mengambil senjata
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Wahyu Imam Santoso Hakim yang Memvonis Mati Ferdy Sambo
Terkuak! Penyebab Hakim Vonis Putri Candrawathi Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
Aktor Hyun Bin Menceritakan Bagaimana Perasaannya Setelah Berkeluarga dan Memiliki Anak
Shelvie Hana Resmi Gugat Cerai Daus Mini, Tidak Mempermasalahi Hak Asuh Anak
Indonesia Kembali Kirimkan Bantuan Untuk Korban Gempa Turki