Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Urutan Proses Eksekusinya di Indonesia

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 16:10 WIB
kasus pembunuhan brigadir J divonis hukuman mati (medaninsider.com)
kasus pembunuhan brigadir J divonis hukuman mati (medaninsider.com)

Komandan pelaksana akan melakukan laporan pelaksanaan eksekusi mati kepada jaksa eksekutor dengan mengatakan, "lapor, pelaksanaan eksekusi mati telah siap”.

Baca Juga: Intip Spesifikasi Tangguh Oppo Reno 8T dengan Fitur Canggih

4. 12 penembak

Terdapat 12 penembak dalam eksekusi mati yang nantinya akan menembak terpidana mati.

Dari dua belas penembak itu, masing-masing memegang senjata. Namun, tidak semua senjata itu berisi peluru tajam.

Dari 12 senjata hanya terdapat 3 senjata yang terisi dengan peluru tajam, sisanya hanya berisi peluru kosong

5. Memilih posisi saat eksekusi

Terpidana dapat menentukan posisi saat dirinya akan di eksekusi mati, terpidana dapat memilih untuk dieksekusi dalam posisi duduk, berlutut, atau berdiri.

Selain itu, terpidana juga dapat memilih akan dieksekusi dengan mata tertutup atau terbuka.

Baca Juga: Pembelian Kupon Elpiji Bersubsidi di Barito Utara Akan di Mulai Pada 16 Feruari 2023 : Sebanyak 20.000 Kupon

6. Dokter memasang tanda di bagian jantung

Seorang dokter akan memasang tanda berwarna hitam di bagian jantung dari terpidana.

7. Menenangkan diri

Terpidana akan diberikan waktu selama 3 menit untuk menenangkan diri bersama rohaniwan yang mendampinginya.

8. Penembak mengambil senjata

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X