KALTENGLIMA.COM - Roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food ditemukan mengandung natrium dehidroasetat.
Simak penjelasan soal bahaya pengawet kosmetik natrium dehidroasetat berikut ini.
Kandungan natrium dehidroasetat dalam roti Okko ditemukan dalam pengujian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Baca Juga: Gempa M 4,1 Guncang Kuningan Jawa Barat, Sejumlah Rumah Rusak Ringan
Hal ini tidak sesuai dengan komposisi yang tercatat pada saat pendaftaran produk.
Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia Prof Dr Ir Hardinsyah, MS, yang juga Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) dan pakar teknologi pangan mengungkap dugaan awal bahaya konsumsi pengawet natrium dehidroasetat.
Masyarakat diimbau waspada bila mengeluhkan gejala terasa perih, tetapi keluhan ini juga tidak selalu bisa dipastikan akibat paparan pengawet berbahaya, sehingga langkah yang tepat adalah segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Awas! Bahaya Kebiasaan Bertukar Pakaian dengan Orang Lain Resiko Terkena Penyakit Ini...
Temuan dalam studi hewan juga menunjukkan di level atau kadar tinggi, natrium dehidroasetat bisa memicu risiko jangka panjang termasuk gangguan pada jantung hingga kanker.
Menyoal kasus terkait, Prof Hardin menilai BPOM perlu melakukan pengawasan pro aktif pada pangan setelah beredar di pasar.
Mengingat, banyak konsumen yang juga tidak mengetahui betul kandungan komposisi produk.
Baca Juga: Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Disebut Jaksa Abaikan CCTV-Autopsi
BPOM hingga kini belum mengizinkan natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan (BTP) pengawet, zat tersebut baru mengantongi izin penggunaan di produk kosmetik dengan batas maksimal 0,6 persen.
Artikel Terkait
Roti Okko Ditarik Karena Mengandung Dihidroasetat, BPOM Pastikan AOKA 'Aman'
Satgas Klaim Sudah Turunkan Akses Judol Sampai 50%
Jadi Penjelasan Akhir Hubungan Asmara, Apa Sih Arti Bahasa Gaul 'Closure' yang Sedang Viral?
Berujung Operasi Usus Buntu, Ria Ricis Beberkan Kronologis Keracunan Makanan
Shin Tae-yong Dapat Golden Visa Pertama dari Presiden Jokowi