KALTENGLIMA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan kandungan pengawet kosmetik berupa natrium dehidroasetat pada Roti Okko.
Uji sampling yang dilakukan BPOM mengungkapkan kadar natrium dehidroasetat yang ada pada Roti Okko tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran.
Lantas, apakah natrium dehidroasetat boleh digunakan dalam pengolahan pangan?
Baca Juga: Catat! 3 Ikan Ini Mengandung Kolagen, Bisa Buat Wajah Awet Muda
Berdasarkan Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP), natrium dehidroasetat ternyata tidak termasuk ke dalam BTP pengawet yang diizinkan.
Sebenarnya, berapa umur simpan roti yang aman dikonsumsi?
BPOM, dalam keterangan resminya, mengaku telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.
Baca Juga: Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya
BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.
Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan kandungan Natrium Dehidroasetat dalam roti tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.
Natrium Dehidroasetat sendiri adalah garam natrium dari asam dehidroasetat. Senyawa ini sering digunakan sebagai bahan pengawet dari berbagai produk, termasuk dalam makanan, kosmetik, dan produk perawatan pribadi.
Baca Juga: 7 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Pepaya, Apa Saja?
Roti merupakan salah satu sumber karbohidrat yang digemari banyak orang selain nasi. Umumnya orang mengonsumsi roti untuk sarapan atau camilan.
Hanya saja, roti termasuk panganan yang tidak bisa disimpan dalam jangka waktu lama.
Artikel Terkait
Xiaomi 14T Pro Terkonfirmasi Pakai Dimensity 9300+, Siap Bersaing di Kelas Atas
Heriyus – Rahmanto Hadiahkan Juara MTQ Ibadah Umroh
Semringah di Pelaminan, Aaliyah Massaid Pamer Cincin ke Mahalini
DPRD Murung Raya Terima KUA PPAS APBD
Ini Faktor Pemicu Kecanduan Judi Online Menurut Dokter Jiwa