Baca Juga: Bagaimana Nasib Pembangunan IKN Usai Upacara 17 Agustus?
- Irama jantung abnormal, kondisi jantung berdetak sangat cepat atau irama jantung tidak teratur.
- Anemia.
- Kejang arteri koroner atau angina prinzmetal.
- Gagal jantung.
- Penyakit katup jantung.
- Hipertiroidisme.
Jika mempunyai faktor risiko angina pectoris itu, disarankan untuk segera berkonsultasi ke dokter. Ini bisa membantu mencegah terjadinya 'angin duduk' yang banyak dikeluhkan.
Saat mengalami gejala seperti nyeri dada atau tekanan yang baru muncul di area dada yang tidak dapat dijelaskan, segera mencari bantuan medis untuk bisa diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Geger! Warganet Ramai-ramai Bagikan Gambar ‘Peringatan Darurat’ Garuda Biru, Apa Artinya?
Artikel Terkait
Rosan Temui Raksasa Singapura Usai Dilantik Jadi Menteri
Thailand Hadapi Ancaman Krisis, Pemerintah Siaga
Sah! APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
Simak Aturan Unggah Swafoto CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
Mendadak Ramai Postingan Peringatan Darurat Garuda Biru di Medsos, Ada Apa?