Kemenkes Ganti Dirut RS Kandou Manado Usai Terlibat Kasus Bullying Dokter PPDS
KALTENGLIMA.COM - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, mengambil tindakan tegas dengan mengganti Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D. Kandou Manado, Sulawesi Utara, di tengah kasus perundungan yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) penyakit dalam.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Kesehatan untuk memberantas perundungan di rumah sakit pendidikan.
Menurut Azhar, pembenahan total sedang dilakukan di RS Kandou, dengan harapan perundungan dapat diberantas secara menyeluruh.
Baca Juga: AHY Resmikan Program Kerja Untuk Tangani Kawasan Kumuh di Indonesia
Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus perundungan, termasuk mereka yang membiarkan terjadinya tindakan tersebut, akan mendapatkan sanksi dan direshuffle.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menghentikan sementara program Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran (FK) Sam Ratulangi di RSUP Kandou karena dugaan perundungan dan pungutan liar.
Berdasarkan hasil klarifikasi, masih ditemukan praktik perundungan dan pungutan liar oleh peserta senior kepada peserta junior serta calon peserta PPDS di prodi tersebut. Bentuk perundungan yang terjadi meliputi ancaman, kekerasan verbal, dan nonverbal, meskipun telah ada peringatan sebelumnya dari Kemenkes.
Artikel Terkait
Bahaya Telur yang sudah Terkontaminasi Salmonella, Apa Itu?
Peneliti Ungkap Golongan Darah Ini Berisiko Kena Stroke di Usia Muda!
Gampang Cedera, dr Tirta Ungkap Kesalahan Pelari Pemula