KALTENGLIMA.COM - Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar anggur shine muscat impor yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya. Residu bahan kimia pada buah itu bisa berpotensi menimbulkan dampak buruk pada kesehatan tubuh.
Merespons hal ini, Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI
meminta kepada masyarakat yang terlanjur mengonsumsi anggur shine muscat impor dan mengalami gangguan kesehatan untuk segera melaporkannya ke BPOM.
Baca Juga: PT IMK Gelar Pelatihan Pengoperasian Komputer Bagi Staf Pemerintahan Desa
"BPOM sangat berharap misalnya ada yang terlanjur memakan dan ada efek yang dirasakan misalnya mual, diare, bahkan diarenya sampai di tahap yang dehidrasi, nah itu disampaikan ke BPOM," ujar Taruna.
"Melalui HALO BPOM sebagai laporan, karena ini salah satu tugas kami juga untuk melindungi masyarakat dari pangan dan makanan termasuk buah-buahan yang berbahaya," lanjut dia.
Taruna menambahkan, BPOM dan beberapa Kementerian/Lembaga lain saat ini tengah melakukan uji sampel di berbagai wilayah di Indonesia untuk benar-benar memastikan bahwa buah anggur impor yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga: Kemenkeu Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Uji Coba di 100 Lokasi Segera Dimulai
Sejauh ini, BPOM menegaskan jika berdasarkan data yang mereka dapatkan, anggur shine muscat yang beredar di pasaran masih tergolong aman. Tetapi, BPOM masih terus mendalami hal ini, sebab masih ada beberapa poin terkait uji sampel yang masih belum dilaporkan.
"Tetapi tim kami masih terus bergerak ya, ada beberapa poin yang masih belum dilaporkan ke kami. Tim kami Deputi 3 sudah kami perintahkan untuk (mengambil) sampling ke beberapa tempat, bahkan di seluruh Indonesia," katanya.
Artikel Terkait
Ini Mantan Kekasih Febby Rastanty Sebelum Belabuhkan Hati ke Drajat Djumantara
Apa Itu Dolar Hitam yang Sebabkan Penangkapan WNI Thierry Henry di AS?
Poco C75 Resmi Diluncurkan, Berikut Harga dan Spesifikasinya di Indonesia
Clade Ib Varian Mpox ‘Ganas’ Meningkat! Inggris Catat Kasus Pertama
Pelaporan Harta Kekayaan di Kabinet Prabowo: Empat Orang Sudah Melaporkan, Sisanya?