Waspada Situs SATUSEHAT Palsu! Kemenkes Klarifikasi Terkait Isu Biaya Formulir

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 18:45 WIB
Kemenkes: Waspadai Penipuan Melalui Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu (kemkes.go.id)
Kemenkes: Waspadai Penipuan Melalui Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu (kemkes.go.id)



KALTENGLIMA.COM -
Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini menerima laporan terkait adanya situs palsu yang menyerupai SATUSEHAT Health Pass (SSHP), yang ditujukan untuk pelaku perjalanan internasional.

Situs palsu tersebut meminta pembayaran saat pengisian formulir, berbeda dari prosedur resmi yang tidak memungut biaya apapun.

SSHP merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Mpox (cacar monyet) di Indonesia, yang wajib diisi oleh WNI dan WNA setibanya di Indonesia.

Baca Juga: Kejam! Pelajar SMK di Cakung Terancam Buta Akibat Disiram Air Keras

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes RI, Setiaji, mengingatkan bahwa pengisian SSHP hanya boleh dilakukan melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau aplikasi SATUSEHAT Mobile tanpa biaya.

Setelah mengisi formulir daring, pengguna akan menerima barcode berisi riwayat kesehatan dan perjalanan yang akan dipindai oleh petugas di bandara.

Kemenkes juga meminta masyarakat, terutama pelaku perjalanan internasional, untuk tetap waspada terhadap situs atau tindakan ilegal serupa.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Aturan Masa Tenang yang Perlu Diketahui

Bila menemukan penipuan ini, masyarakat dapat melaporkannya melalui email [email protected].

Tindakan pemalsuan situs SSHP ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam keamanan data pribadi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X