BPOM Ungkap Lagi Kosmetik Berbahaya Penyebab Kanker, Ini Daftar Lengkapnya

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 17:55 WIB
Kosmetik Ilegal - Busurnusa.com (Utep Sutiana)
Kosmetik Ilegal - Busurnusa.com (Utep Sutiana)

KALTENGLIMA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali mengungkap ratusan ribu produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. 

Dalam pemantauan yang dilakukan selama Oktober hingga November 2024, ditemukan 235 jenis kosmetik dengan total 205.400 pieces.

Produk-produk tersebut banyak ditemukan di empat provinsi di Pulau Jawa, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Nilai ekonomi dari produk ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Baca Juga: Terbukti! Rutin Minum Kopi Nyaris Tambah Umur hingga 2 Tahun

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa sebagian besar kosmetik ilegal ini dijual melalui media sosial.

Selain itu, ditemukan pula fasilitas produksi ilegal yang mencampur dan meracik bahan berbahaya secara mandiri.

Beberapa bahan berbahaya yang terdeteksi dalam produk tersebut meliputi merkuri dengan dosis sangat tinggi, pewarna K3, pewarna K10, rhodamin B, antibiotik, antifungi, dan steroid.

Baca Juga: Rutin Mengonsumsi Air Hangat Setiap Hari, Ini yang Akan Terjadi Pada Tubuh

Bahan-bahan ini dapat menimbulkan dampak serius pada kesehatan, seperti risiko kanker dan gangguan fungsi hati.

Beberapa merek kosmetik yang ditemukan termasuk Lameila, Aichun Beauty, WNP'L, Milla Color, 2099, Xixi, Jiopoian, svmy, Tanako, dan anylady.

Sebagian besar produk tersebut berasal dari China, diikuti oleh Thailand, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, dan India.

Baca Juga: Bahayanya Anemia untuk Perempuan Indonesia, Begini Cara Mencegahnya

Prof. Taruna mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik, terutama yang menawarkan harga murah dan tidak memiliki izin resmi dari BPOM RI.

Ia juga mengingatkan para influencer untuk tidak sembarangan mempromosikan produk yang belum terverifikasi keamanannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X