KALTENGLIMA.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, memaparkan hasil intensifikasi pengawasan terhadap produksi dan peredaran kosmetik impor ilegal serta produk yang mengandung bahan berbahaya selama Oktober hingga November 2024.
Dari hasil operasi yang melibatkan unit pelaksana teknis (UPT), BPOM menemukan pelanggaran dengan nilai total temuan lebih dari Rp8,91 miliar.
Pelanggaran terbesar berasal dari produksi dan peredaran kosmetik dengan bahan berbahaya, mencapai nilai keekonomian lebih dari Rp4,59 miliar.
Baca Juga: Hati-hati! Modus Penipuan Baru Perekrutan Freelance Arkadia Digital Media Melalui WhatsApp
Sementara itu, pelanggaran berupa peredaran kosmetik ilegal mencatat nilai temuan hingga Rp4,32 miliar.
Sebagian besar kosmetik ilegal ini didistribusikan secara online melalui platform e-commerce. BPOM menemukan 69 merek produk kosmetik ilegal, termasuk Lameila, Aichun Beauty, Wnp’l, Mila Color, 2099, Xixi, Jiopoian, SVMY, Tanako, dan Anylady.
Produk-produk tersebut mayoritas berasal dari Tiongkok, diikuti negara lain seperti Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India.
Baca Juga: Infeksi Pernapasan Meningkat Tajam, Begini Pernyataan Resmi Pemerintah China
Hasil pengujian menunjukkan banyak produk mengandung bahan terlarang seperti merkuri dan pewarna rhodamin B (Merah K10).
Merkuri diketahui dapat menyebabkan bintik hitam, alergi, iritasi kulit, serta gangguan kesehatan serius seperti kerusakan ginjal.
Pewarna rhodamin B, yang bersifat karsinogenik, dapat memicu gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Baca Juga: Ini Jam Tidur Malam Terbaik bagi Kesehatan
Selain produk kosmetik jadi, BPOM juga menyita bahan baku dan produk ruahan dari operasi di Bandung. Barang bukti termasuk hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid yang digunakan dalam pembuatan produk skincare ilegal.
Kosmetik ini didistribusikan ke berbagai klinik kecantikan di Pulau Jawa, seperti Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Mojokerto, dengan total barang bukti mencapai 208 item senilai Rp4,59 miliar.
Artikel Terkait
Dihukum 400 Kali Push Up dalam Sejam, Siswa di Texas Dilarikan ke RS
HMPV Melonjak di China, Kemenkes RI Pastikan Hal Ini
Sering Mengantuk Setelah Makan? Ini Penjelasan dan Faktor Pemicunya
Kenali Gejala Penyakit HMPV yang Sedang Marak dan Pencegahannya