1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia 18 tahun ke atas dan paling tinggi 64 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan
5. Memiliki e-KTP, rekening bank, dan nomor HP yang aktif
6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 61 dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: 11 tahun Bersama, Ki Eun Se Putuskan Untuk Bercerai
1. Buka laman www.prakerja.go.id atau aplikasi Kartu Prakerja
2. Klik tombol "Daftar"
3. Isi data diri dan ikuti tes motivasi
4. Pilih pelatihan yang diinginkan
5. Lakukan pembayaran biaya pelatihan
Baca Juga: Sukses dengan Serial Moving, Kemungkinan Akan Ada Season 2
Artikel Terkait
Kemendag Sebut TikTok Belum Kantongi Izin E-Commerce
Pasca Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Hangus Dibakar Massa, Ratusan ASN Kerja di Mana?
Asian Games 2023 : Tiga Tim Asia Tenggara Alami Kekalahan dengan Skor 0-4
Melihat Peluang Timnas Indonesia U-24 Lolos ke 16 Besar Cabang Sepak Bola Asian Games 2022
Seorang Wanita Asal Katingan Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas