Akhirnya Prakerja Gelombang 61 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

photo author
- Sabtu, 23 September 2023 | 09:12 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka (Instagram/prakerja.go.id)
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka (Instagram/prakerja.go.id)

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 18 tahun ke atas dan paling tinggi 64 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: DPRD Murung Raya Paripurna Persetujuan Bersama dengan Pemkab terhadap Raperda tentang APBD Perubahan 2023

4. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan

5. Memiliki e-KTP, rekening bank, dan nomor HP yang aktif

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 61 dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: 11 tahun Bersama, Ki Eun Se Putuskan Untuk Bercerai

1. Buka laman www.prakerja.go.id atau aplikasi Kartu Prakerja

2. Klik tombol "Daftar"

3. Isi data diri dan ikuti tes motivasi

4. Pilih pelatihan yang diinginkan

5. Lakukan pembayaran biaya pelatihan

Baca Juga: Sukses dengan Serial Moving, Kemungkinan Akan Ada Season 2

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X