5. Pelaksana SISKOHAT:
* Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
* Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
* Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;
* Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
* Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Baca Juga: Daftar Libur dan Cuti Bersama 2024, Ada 27 Hari, Kapan Saja?
Selain formasi di atas, masih ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, yakni: Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Pelindungan Jemaah, dan Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas.
“Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” ucap Arsad Hidayat menandaskan. ***
Artikel Terkait
Tokyo Verdy Melaju ke J1 League, Pratama Arhan Hengkang
Cara Ini Dapat Menurunkan Berat Badan Meski Jarang Berolahraga
ASN di Murung Raya Ucapkan Ikrar Bersama
Ade Armando Kena Teguran Keras Kaesang Terkait Politik Dinasti di Yogyakarta
Pelaku Curat di Puruk Cahu Ditangkap di Kalsel