Gaji PNS dan Swasta untuk Tapera Akan Dipotong Mulai Kapan? Berikut Jadwal dan Besarannya

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 20:19 WIB
Gaji PNS dan Karyawan Swasta Dipotong Iuran Tapera (Instagram @prambors)
Gaji PNS dan Karyawan Swasta Dipotong Iuran Tapera (Instagram @prambors)

Baca Juga: Kereta Tanpa Rel Made in China di IKN! Bakal Diuji Coba di Bulan Ini Loh

Pejabat negara

Pekerja/buruh Badan Usaha Milik Negara atau daerah (BUMN/BUMD)

Pekerja/buruh badan usaha milik desa

Pekerja/buruh badan usaha milik swasta

Pekerja yang tidak termasuk Pekerja sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf i yang menerima gaji atau upah.

"Setiap Pekerja dan Pekerja Mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang berpenghasilan paling sedikit sebesar Upah Minimum wajib menjadi Peserta," bunyi Pasal 5 ayat 3 PP Tapera.

Baca Juga: Minggu Depan Menhub Bakal Cek Kesiapan Bandara IKN, Runaway Sudah DIaspal

Apa Itu Iuran Tapera?

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan iuran Tapera adalah dana simpanan peserta.

Dalam hal ini pekerja yang disetorkan secara periodic dalam jangka waktu tertentu.

Jika masa kepesertaan berakhir, maka dana yang disetorkan oleh peserta, yakni pokok beserta hasil pengembangannya dipastikan akan dikembalikan.

Baca Juga: Potongan Gaji buat Tapera Di Tolak Keras Serikat Pekerja

"Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera Ketika masa kepesertaannya berakhir berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya," kata Heru dalam keterangannya dikutip Selasa, 28 Mei 2024.

Dana Tapera dijelaskan Heru dibentuk dengan tujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka Panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X