KALTENGLIMA.COM - Anggota polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28) diduga membakar suaminya yang merupakan anggota polisi juga berinisial Briptu RDW (27) di garasi asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur.
Korban mengalami luka bakar akibat insiden tersebut, yang diduga karena cekcok rumah tangga, Minggu, 9 Juni 2024.
Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang yang berdinas di Polres Jombang.
Baca Juga: Resep Pempek Ikan Tenggiri Asli Palembang yang Lembut dan Enak dengan Kuah Cuko Pedas
Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Aksi tega polwan membakar suaminya itu terjadi di kediaman mereka, di asrama polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Peristiwa mengerikan itu bermula ketika Briptu FN emosi setelah mengecek saldo rekening suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang tersisa hanya Rp800 ribu.
Baca Juga: 7 Orang Alami Luka Bakar di Bogor Akibat Ledakan Tabung Gas yang Bocor
Padahal, Rian disebut baru menerima gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah pada awal bulan ini sebesar Rp 2,8 juta.
FN sempat menghubungi suaminya dan meminta klarifikasi soal penggunaan uang tersebut.
Tak puas dengan penjelasan sang suami, polwan cantik ini menyuruh suaminya pulang.
Baca Juga: Menhub Sebut Transportasi Umum Berbasis Listrik Beroperasi Agustus di IKN
FN dikabarkan sempat membeli bensin eceren dan mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika Rian tak pulang.
Mendengar hal itu Rian akhirnya pulang dan sempat berganti baju.
Artikel Terkait
KPU Kota Banjarmasin Rilis Si Suban Sebagai Maskot Pilkada 2024
Peluang Anies Maju Pilgub Jakarta Terbuka Usai Dapat Sinyal dari PDIP
Dirut BRI Finance Bagikan Rahasia Strategi Pengelolaan Harta untuk Hari Tua
Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemilik Rental Mobil di Pati
Berikut Daftar Aset Rita Widyasari yang Disita KPK